LANGKISAU NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Senin, 13 April 2026

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65) warga Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, dalam reka ulang tersebut, tersangka utama NJ (39) alias Ucok memperagakan total 36 adegan.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (13/4/2026) menghadirkan tersangka dan para saksi secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti.

Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Pasaman Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat serta advokad/kuasa hukum pelaku.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifikasi pelaku, dan satu unit handphone milik korban merk Samsung A05, satu unit powerbank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Suardi, S.H mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi.

“Tersangka dihadirkan langsung, sementara korban diperankan oleh pengganti. Rekonstruksi sengaja kami gelar disini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Iptu Suardi menjelaskan, awalnya penyidik merancang 28 adegan. Namun dalam pelaksanaan, jumlahnya berkembang menjadi 36 adegan untuk menyesuaikan dengan fakta kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sebanyak 36 adegan telah diperagakan oleh tersangka, tentu hal ini akan mempermudah penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perbuatan pelaku ini,” katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan rangkaian kejadian mulai dari saat tersangka mendatangi pondok kebun milik korban hingga peristiwa pencurian yang diawali pembunuhan terhadap korban.

“Terkait Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap perlakuan korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp. 8 juta tidak dibayarkan,” ujar Iptu Suardi.

Dari hasil rekonstruksi, didepan Jaksa penuntut umum, pelaku NJ mengakui bahwa, pelaku merencakan perbuatannya pada tanggal 2 Februari 2026 pada saat pelaku NJ sedang memikirkan dimana mendapatkan uang untuk biaya hidup dan membayar uang sekolah anak.

Kemudian pelaku teringat bahwa uang pelaku yang ada pada korban sebesar Rp. 8 juta yang merupakan uang upah pelaku selama bekerja dengan korban yang tidak mau membayarkan, dengan dasar itulah timbul niat pelaku untuk membunuh korban.  

“Tersangka masuk kedalam pondok dengan mencongkel pintu dan langsung mengayunkan balok kayu yang dipegangnya dan mengenai kepala korban, seketika korban langsung jatuh tersungkur,” ujar KBO Reskrim.

Setelah tersungkur, pelaku NJ langsung mencekik leher korban untuk memastikan korban tidak bernyawa. Tidak hanya sampai disitu, didalam pondok tersebut pelaku juga mengambil uang yang berada di kantong celana korban yang tergantung sebesar Rp. 60 ribu, mengambil kunci sepeda motor, handphone dan powerbank milik korban.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku NJ langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya ke Payabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.  

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Polisi menyebut, setelah kejadian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. 

"Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat terus melakukan asistensi dan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegas AKBP Agung.

 (HumasResPasbar)

Sabtu, 11 April 2026

Dari MAN 2 Padang, Dirlantas Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Komitmen Pelayanan


SUMBAR | Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Padang yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, Sabtu, 11 April 2026.

Momentum ini menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dengan dunia pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam nuansa religius yang kental, dihadiri oleh para guru, siswa, tokoh masyarakat, serta unsur kepolisian yang membawa semangat persatuan pasca-Hari Raya Idulfitri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. terus mendorong jajarannya untuk aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bernilai kebersamaan.

Melalui pendekatan humanis yang digaungkan Dirlantas, kehadiran institusi kepolisian tidak hanya dirasakan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dalam rangkaian acara, para peserta mengikuti tausiyah yang sarat pesan moral, mengajak seluruh pihak untuk memperkuat iman, menjaga persatuan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dirlantas Polda Sumbar menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

Interaksi yang terjalin antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam kegiatan ini mencerminkan hubungan yang harmonis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara langsung.

Para tokoh yang hadir menyampaikan apresiasi atas peran aktif jajaran Ditlantas Polda Sumbar dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif.

Semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Kota Padang.

Dirlantas Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

 Kegiatan Halal Bihalal ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin kuat melalui pendekatan yang humanis, religius, dan penuh kebersamaan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.


TIM RMO

Kapolres AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Giat Anggota Harus Konsisten Demi Rasa Aman Masyarakat


PASAMAN BARAT | Upaya menjaga stabilitas keamanan terus diperkuat oleh jajaran Polres Pasaman Barat melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di berbagai titik strategis, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum setempat, Jumat 10 April 2026.

Kegiatan Patroli Samapta Presisi dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Personel terlihat aktif melakukan pemantauan di lapangan, mulai dari kawasan pemukiman, objek vital hingga pusat aktivitas masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa patroli yang dilakukan merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sejak dini. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas wilayah.

Patroli yang digelar tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan interaksi langsung dengan masyarakat. Personel di lapangan turut menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman.

Selain itu, pengamanan di lokasi strategis seperti SPBU, perbankan, dan pusat keramaian juga menjadi prioritas. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Kegiatan strong point turut dilaksanakan di sejumlah titik persimpangan padat lalu lintas. Kehadiran personel di lokasi tersebut memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran arus kendaraan.

Pada malam hari, patroli kembali ditingkatkan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.

AKBP Agung Tribawanto juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Anggota diminta untuk bersikap ramah, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal.

Upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman Barat ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom.

Pemberitaan ini menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan rasa aman.

Giat patroli yang dilakukan anggota di lapangan adalah bagian dari “tagihan” pelayanan Polri kepada masyarakat, bahwa keamanan bukan sekadar janji, tetapi kewajiban yang harus diwujudkan.

Polisi hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bekerja menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara adil, serta membangun kepercayaan demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.


TIM RMO

Kombes Pol Reza Soroti Kesehatan Personel, Ditlantas Sumbar Gelar IMT 2026


SUMBAR | Upaya membangun lalu lintas modern yang berkeselamatan terus diperkuat oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui kegiatan pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh personel.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan kesiapan sumber daya manusia Polri, khususnya personel lalu lintas yang setiap hari bertugas di lapangan dengan tingkat mobilitas dan risiko yang tinggi.

Di Mapolda Sumbar, suasana kegiatan tampak penuh semangat. Ratusan personel mengikuti rangkaian pengukuran mulai dari penimbangan berat badan hingga pengukuran tinggi badan untuk mengetahui kondisi indeks massa tubuh masing-masing.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza, menegaskan bahwa kesehatan fisik merupakan faktor utama dalam menunjang kinerja personel. Menurutnya, tubuh yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Personel lalu lintas dituntut selalu siap di lapangan. Dengan kondisi fisik yang prima, tentu pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ungkap Kombes Pol Reza.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan sebagai bentuk evaluasi nyata terhadap kondisi kesehatan personel secara menyeluruh.

Melalui hasil pengukuran IMT, nantinya akan dilakukan pemetaan kondisi fisik anggota. Bagi yang membutuhkan peningkatan kebugaran, akan diarahkan mengikuti program pembinaan fisik secara terstruktur.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat Polri Presisi yang menempatkan profesionalisme dan kesiapan personel sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan publik.

Selain aspek kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan antar personel. Interaksi yang terbangun selama kegiatan menciptakan semangat kolektif dalam menjaga kebugaran dan solidaritas.

Hal ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas, di mana institusi negara dituntut memiliki sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing tinggi.

Dengan adanya kegiatan IMT ini, Ditlantas Polda Sumbar menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan setiap personel berada dalam kondisi terbaik saat menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga performa dan profesionalisme personel dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.


TIM RMO

Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
-- Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif," ungkapnya.

Diterangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

"Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya," terangnya.

Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.

"Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ," imbaunya.


 (HumasResPasbar)

Jumat, 10 April 2026

Sinergi Lintas Daerah Jadi Kunci, Kejati Sumbar Kawal Proyek Strategis Tol Sumbar


PADANG, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan proyek strategis nasional ruas Tol Pekanbaru–Padang dengan menitikberatkan pada mitigasi risiko hukum serta deteksi dini Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Langkah ini ditandai melalui rapat pendahuluan yang digelar di Aula Lantai 5 kantor Kejati Sumbar di Padang, Kamis (9/4/2026), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumbar dan dihadiri oleh unsur penting pemerintahan, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, anggota DPR RI Andre Rosiade, serta kepala daerah dari wilayah terdampak seperti Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Agam, Bukittinggi, dan Padang Panjang.

Fokus utama pembahasan mengerucut pada percepatan pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Padang khususnya Seksi Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin yang dinilai krusial dalam membuka konektivitas wilayah Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Kepala Kejati Sumbar menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada aspek teknis konstruksi, tetapi juga pada kekuatan koordinasi lintas instansi. Ia menilai, tanpa sinergi yang solid, potensi hambatan baik administratif maupun sosial akan sulit dihindari.

Salah satu perhatian utama adalah persoalan pengadaan lahan. Kejati mengingatkan bahwa proses ini sangat rentan terhadap penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui pengawasan hukum akan dioptimalkan sejak tahap awal.

“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Pengadaan tanah jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya dalam forum tersebut.

Selain itu, Kejati Sumbar juga mengaktifkan fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi AGHT. Pendekatan ini dianggap penting mengingat proyek berskala besar kerap bersinggungan dengan berbagai kepentingan, baik ekonomi maupun sosial.

Di sisi lain, fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut disiapkan sebagai instrumen mitigasi untuk menghadapi potensi sengketa hukum yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan kesiapan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi proyek. Instruksi telah diberikan agar seluruh jajaran bergerak cepat dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Andre Rosiade dalam kesempatan yang sama menyoroti kompleksitas pembebasan lahan di Sumatera Barat yang didominasi oleh tanah ulayat. Menurutnya, pendekatan kultural dan komunikasi dengan masyarakat adat menjadi kunci utama keberhasilan.

“Karakteristik tanah di Sumbar berbeda. Ini butuh pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, proyek ini juga diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Kontribusi tersebut mencakup penyediaan lapangan kerja, program beasiswa, hingga pembangunan fasilitas pendukung di wilayah terdampak.

Pendekatan pembangunan berbasis manfaat ini menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan masyarakat sekaligus memastikan proyek berjalan tanpa resistensi berarti.

Secara keseluruhan, keterlibatan aktif Kejati Sumbar dalam proyek ini mencerminkan model pengawalan pembangunan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan kolaboratif.

Dengan penguatan aspek hukum, sinergi lintas sektor, serta perhatian terhadap dinamika sosial masyarakat, pembangunan Tol Pekanbaru–Padang diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Barat.


TIM RMO

Pakta Integritas Diteken, Kejati Sumbar Pastikan Lima Proyek Infrastruktur Bebas Hambatan dan Penyimpangan


PADANG, SUMBAR | Komitmen pengawalan pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Melalui penandatanganan pakta integritas bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar pada Selasa (7/4), institusi penegak hukum tersebut resmi mengambil peran strategis dalam mengamankan lima proyek prioritas di wilayah itu.

Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk intervensi preventif agar proyek-proyek vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat berjalan tanpa hambatan, baik dari sisi teknis maupun non-teknis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kejaksaan akan hadir sejak tahap awal hingga penyelesaian proyek guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Pengawalan ini adalah bentuk komitmen kami agar setiap proyek strategis benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa terganggu oleh potensi penyimpangan,” ujarnya.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik di Kota Padang. Infrastruktur ini dinilai krusial karena menjadi solusi atas persoalan klasik jalur ekstrem Padang–Solok yang selama ini rawan kecelakaan dan kemacetan.

Selain itu, proyek perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai juga masuk dalam daftar pengamanan. Jalur vital yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi tersebut sempat mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang, sehingga pemulihannya menjadi prioritas mendesak.

Tak hanya itu, Kejati Sumbar juga mengawal pembangunan tiga unit jembatan gantung di Kabupaten Pesisir Selatan. Jembatan tersebut diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat di daerah terpencil.

Dalam menjalankan tugasnya, Kejati Sumbar mengerahkan fungsi Intelijen untuk memantau perkembangan proyek secara berkala. Setiap tahapan pengerjaan akan diawasi guna mendeteksi dini potensi masalah yang bisa menghambat progres.

Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga mitigasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menggagalkan proyek strategis nasional.

Pengamanan dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek personel, material, hingga perlindungan terhadap aset negara. Bahkan, Kejaksaan juga siap membantu mengurai hambatan birokrasi yang kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek.

“Fokus kami adalah memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan negara. Semua harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Benyamin.

Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan Kejati Sumbar yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis, khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan Kejati dalam proyek ini juga menjadi bentuk jaminan transparansi dan akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran negara diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dengan pengawalan intensif tersebut, Kejati Sumbar optimistis seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Pemantauan rutin akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kendala dapat segera diatasi sebelum berkembang menjadi persoalan besar.

Langkah proaktif ini sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek-proyek ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat infrastruktur dasar di Sumatera Barat.

Kejati Sumbar pun menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal pembangunan, memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi