LANGKISAU NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Kamis, 18 Juni 2026

Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan, Donor Darah dan Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah, khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis yang dipusatkan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan sosial yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara yang tahun ini genap memasuki usia delapan dekade.

“Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, Polres Pasaman Barat menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dan Palang Merah Indonesia Kabupaten Pasaman Barat untuk menyukseskan kegiatan kemanusiaan tersebut.

Masyarakat yang hadir memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan, mulai dari pengobatan gratis, pemeriksaan gula darah, pengecekan tekanan darah hingga khitanan massal bagi anak-anak. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan tanpa dipungut biaya.

Kapolres menjelaskan bahwa selain melibatkan masyarakat, pihaknya juga mengajak seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

“Selain itu, personel Polres Pasaman Barat juga kami anjurkan untuk mendonorkan darahnya melalui PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan darah,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

“Polri Untuk Masyarakat” bukan hanya sebuah tema Hari Bhayangkara tahun ini, namun menjadi wujud pengabdian kami melalui pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasaman Barat berhasil melayani sebanyak 127 orang melalui program pengobatan gratis yang meliputi pemeriksaan gula darah, pemberian obat dan multivitamin oleh dokter umum, serta pengecekan tekanan darah.

Selain itu, sebanyak 30 anak mengikuti program khitanan massal yang dilaksanakan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat. Usai menjalani khitanan, para peserta juga menerima bingkisan dan tali asih dari Polres Pasaman Barat.

“Tidak hanya itu, kami juga melayani 30 anak yang melaksanakan khitanan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat dengan pelayanan langsung dari dokter, dan kami juga memberikan bingkisan serta tali asih kepada anak-anak yang telah selesai menjalani khitanan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, dari kegiatan donor darah yang dilaksanakan, Polres Pasaman Barat berhasil mengumpulkan sebanyak 55 kantong darah dari berbagai golongan. Seluruh darah yang terkumpul kemudian diserahkan kepada PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan bakti kesehatan yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Pasaman Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, personel Kompi C Sat Brimob Polda Sumbar, personel TNI Koramil 0305/Pasaman, serta pengurus Bhayangkari Polres Pasaman Barat.


 5(HumasResPasbar)

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Talamau


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Iptu A. Agung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit kendaraan pick up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talamau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro segera melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan Kajai, Kecamatan Talamau.

“Menanggapi laporan tersebut, saya bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan dengan patroli di wilayah Kajai, Kecamatan Talamau,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up merek Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C yang melintas di Jalan Lintas daerah Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Kendaraan tersebut kemudian diberhentikan karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dikemudikan oleh UM (48) kedapatan membawa 31 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditutupi menggunakan terpal warna biru,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh puluhan jeriken Bio Solar tersebut dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Pelaku mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual kembali ke warung-warung kecil yang berada di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi,” terang Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan puluhan jeriken berisi Bio Solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.


 (HumasResPasbar)

Senin, 15 Juni 2026

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Perbaiki Diri dan Perkuat Iman


Padang
, 15 Juni 2026 – Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal perbaikan diri.

Dalam unggahan resmi yang dibagikan melalui akun media sosial Ditlantas Polda Sumbar, tampak Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. . selaku Kepala Ditlantas Polda Sumbar bersama Wakil Kepala Ditlantas, Akbp Yudho Haryanto, S.I.K., M.I.K. Keduanya terlihat mengenakan seragam dinas, berdiri dengan latar belakang ikonik rumah gadang dan menara masjid khas Sumatera Barat, dengan sikap hormat dan harapan baik.

Dalam pesan yang disampaikan, disebutkan: “Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan meningkatkan amal kebaikan. Semoga setiap langkah kita di tahun ini selalu dalam lindungan dan ridha Allah SWT.”

Momen pergantian tahun dalam kalender Islam ini bukan hanya sekadar perayaan, melainkan pengingat bagi seluruh umat Muslim untuk merenungkan perjalanan hidup, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan perilaku sehari-hari. Pihak kepolisian juga berharap semangat kebaikan ini turut memperkuat keharmonisan, ketertiban, dan keamanan bersama di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga ketertiban lalu lintas, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat di tengah keberagaman budaya dan agama yang ada di provinsi ini. Tutup nya.


Rusdi Chandra


 

 


Selasa, 09 Juni 2026

Kapolres Pasaman Barat Menggelar Kegiatan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kecamatan Kinali


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menggelar kegiatan sosial berupa peresmian peletakan batu pertama program bedah rumah milik seorang warga kurang mampu di Kampung Paju Anggang, Jorong Famili Koto Panjang, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (9/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, PJ Wali Nagari Anam Koto Utara Hendri Fiterson, Bamus Nagari Anam Koto Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Kinali.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa program bedah rumah yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah,” ujar Kapolres.

Program bedah rumah tersebut ditujukan kepada Nenek Kartini yang saat ini berusia sekitar 80 tahun. Ia tinggal bersama dua orang cucunya yang masih berusia delapan tahun dan tiga tahun, yang merupakan anak yatim. Selama ini, Nenek Kartini menempati rumah yang sudah tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak.

Melalui program tersebut, rumah milik Nenek Kartini akan dibangun ulang dengan ukuran 8 x 6,5 meter agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi keluarga tersebut.

Kapolres menjelaskan, proses pembangunan rumah diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Pengerjaannya melibatkan personel Polsek Kinali yang berkolaborasi dengan unsur Forkopimca serta seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kampung Paju Anggang.

“Pengerjaan rumah ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga minggu. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu dan bergotong royong sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” jelasnya.

Menurut Kapolres, program bedah rumah ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.

AKBP Agung berharap, setelah rumah tersebut selesai dibangun, keluarga Nenek Kartini dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, nyaman dan aman. Selain itu, kegiatan sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya kegiatan kemanusiaan Polri Berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasaman Barat.

Melalui kegiatan positif seperti bedah rumah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh warga. Semangat Bhayangkara diharapkan terus hadir dalam setiap langkah pengabdian Polri untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


 (HumasResPasbar)

Kamis, 04 Juni 2026

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
-- Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka penertiban pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Tim Satgas BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Farel Haris dan melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, Pertamina, serta jajaran Polres Pasaman Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperindag Pasaman Barat Agusli, Kabid Koperindag Iskandar, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Saparuddin, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Christofer Pratama, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat AKP Boby Sandra, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kanit Paminal Ipda Algino Ganaro, serta Chekher SBM 1 BBM Pertamina Wilayah Sumbar Suroto H. Prayogo.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Farel Haris menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya, sidak tersebut merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, serta sering terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses distribusi BBM di lapangan sekaligus merespons keluhan masyarakat yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Kami ingin memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Saat ini kami masih sebatas memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pengelola SPBU maupun konsumen," ujar Kompol Farel Haris.

Kabag Ops menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat serta mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan publik.

Selain melakukan pengecekan terhadap proses distribusi BBM, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat luas.

Dalam sidak tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di SPBU. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek QR Code dan kondisi tangki kendaraan guna mengantisipasi penggunaan tangki siluman maupun tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Chekher SBM 1 BBM Pertamina Wilayah Sumbar, Suroto H. Prayogo mengatakan bahwa Pertamina telah membentuk satuan tugas khusus guna mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Kami dari pihak Pertamina sudah memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak memberikan BBM bersubsidi kepada kendaraan yang memiliki QR Code ganda atau melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang tidak wajar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembelian BBM subsidi telah dibatasi melalui sistem yang terintegrasi dengan QR Code. Oleh karena itu, petugas SPBU memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat melakukan transaksi pembelian BBM.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperindag Pasaman Barat Agusli menyebutkan bahwa kegiatan sidak tersebut dilaksanakan atas arahan langsung Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, yang meminta seluruh unsur terkait turun ke lapangan guna memastikan distribusi BBM tetap aman, lancar dan terkendali.

"Atas arahan Bapak Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, kami diminta segera melakukan pemantauan dan sidak langsung ke SPBU untuk memastikan pasokan BBM aman serta distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Agusli, pemerintah daerah ingin memastikan dua hal utama dalam pengelolaan BBM di Pasaman Barat, yakni ketersediaan pasokan dan pemerataan distribusi kepada masyarakat.

"Kita ingin memastikan pasokan BBM tersedia dan pendistribusiannya benar-benar merata kepada masyarakat. Pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani atau menjadi korban dari penyalahgunaan pengelolaan BBM di SPBU," tegasnya.

Agusli menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah, terlebih di tengah kondisi geopolitik global yang turut memengaruhi sektor energi dan distribusi BBM secara nasional.

Dalam sidak yang dilakukan di SPBU Batang Toman, Kecamatan Pasaman, serta SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, tim gabungan menyoroti potensi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti modus lansir menggunakan jeriken tanpa izin maupun pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.

Petugas juga mengingatkan operator SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen dan senantiasa mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sidak tersebut, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.


 (HumasResPasbar)

Rabu, 03 Juni 2026

Peletakan Batu Pertama Gedung Dirlantas Polda Sumbar, Momentum Penting Penguatan Infrastruktur Pelayanan


SUMBAR
| Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat yang berlokasi di Jalan Nipah, Kota Padang, menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, pembangunan tersebut menjadi simbol nyata komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rabu, 3 Juni 2026.

Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, peletakan batu pertama menjadi penanda dimulainya babak baru transformasi pelayanan lalu lintas di Sumatera Barat yang selama ini terus berkembang mengikuti tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Kehadiran Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dalam kegiatan tersebut menunjukkan perhatian besar terhadap penguatan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian. Sejak memimpin Polda Sumbar, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan guna memastikan pelayanan Polri dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menjadi sosok yang berada di garis depan dalam mengawal berbagai program modernisasi pelayanan lalu lintas. Berbagai inovasi yang selama ini dijalankan Ditlantas Polda Sumbar menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan.

Pembangunan gedung baru tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, administrasi lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, hingga berbagai layanan lainnya yang berada di bawah naungan Ditlantas Polda Sumbar.

Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menilai bahwa pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting. Infrastruktur yang baik akan mendukung kualitas kerja personel sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Gedung yang akan dibangun tersebut dirancang untuk mendukung sistem pelayanan modern yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh fasilitas nantinya diharapkan mampu menunjang berbagai kebutuhan operasional Ditlantas Polda Sumbar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagi Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, pembangunan gedung baru bukan hanya soal menghadirkan bangunan yang megah, tetapi juga menghadirkan semangat baru bagi seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Suasana penuh optimisme terlihat selama berlangsungnya kegiatan peletakan batu pertama. Jajaran pejabat utama Polda Sumbar, personel Ditlantas, unsur pelaksana pembangunan, dan para tamu undangan tampak menyambut baik dimulainya pembangunan yang diyakini akan menjadi salah satu fasilitas pelayanan terbaik di lingkungan Polda Sumbar.

Dalam beberapa tahun terakhir, Ditlantas Polda Sumbar dikenal aktif menghadirkan berbagai terobosan pelayanan berbasis teknologi. Kehadiran gedung baru nantinya diharapkan mampu menjadi pusat integrasi berbagai inovasi tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus menjadi prioritas utama seluruh anggota Polri. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam setiap aspek tugas kepolisian.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi yang dibangun oleh Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Berbagai program yang dijalankan selama ini selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama.

Pembangunan Gedung Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah Kota Padang juga menjadi simbol kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan pelayanan masa depan. Seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat, kebutuhan akan pelayanan yang cepat dan modern menjadi semakin penting.

Keberadaan gedung baru nantinya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi internal, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan lingkungan kerja yang lebih nyaman bagi personel dan masyarakat.

Batu pertama yang diletakkan dalam kegiatan tersebut bukan hanya menjadi fondasi sebuah bangunan, tetapi juga menjadi fondasi harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas di Sumatera Barat. Harapan akan pelayanan yang semakin mudah, cepat, profesional, dan transparan menjadi tujuan utama pembangunan tersebut.

Melalui sinergi kuat antara Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, pembangunan Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan publik terus berjalan. Dari kawasan Jalan Nipah Kota Padang, lahir optimisme baru bahwa Ditlantas Polda Sumbar akan semakin maju, semakin modern, dan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya.

Polri hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berkeadilan, Polri terus membangun kepercayaan publik demi terwujudnya keamanan serta kesejahteraan masyarakat.


TIM RMO

Pemuda Pelaku Pencurian Rumah Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
-- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah. Pelaku ditangkap di Jorong Pasa Lamo, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku KV. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tanggal 31 Mei 2026.

"Pelaku KV diduga telah melakukan aksi pencurian di dalam rumah milik korban bernama Syahriati (67)," ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui atap atau loteng saat korban sedang tertidur.

Korban yang mendengar suara mencurigakan dari bagian atas rumah langsung terbangun dan melihat bayangan menyerupai tubuh manusia. Saat korban berteriak, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari loteng ke dalam rumah dan mengambil kunci kamar.

Mengetahui pelaku masih berada di dalam rumah, korban kemudian keluar melalui jendela kamar untuk meminta bantuan warga sekitar. Setelah situasi aman, korban bersama salah seorang warga memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp3.014.000," ungkap Iptu Agung.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro untuk melakukan penyelidikan. Sementara itu, Tim Identifikasi Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk.

Hasil penyelidikan yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) membuahkan hasil. Petugas memperoleh informasi dari seorang warga yang menyebutkan bahwa pelaku sempat hendak menggadaikan salah satu handphone hasil curiannya di sebuah konter handphone di wilayah Padang Tujuh.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di daerah Kajai, Kecamatan Talamau.

Saat dilakukan pengejaran, pelaku diketahui menaiki sebuah bus menuju arah Talu. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang kendaraan tersebut. Menyadari keberadaan petugas, pelaku nekat melompat dari bus dan berusaha melarikan diri ke belakang rumah warga untuk menghindari penangkapan.

"Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," kata Kasat Reskrim.

Untuk menghindari amukan warga, petugas segera membawa pelaku ke Mapolres Pasaman Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone merek Samsung Galaxy A73 5G dan ITEL, serta satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"Sedangkan uang tunai sebesar Rp3.014.000 yang diambil dari rumah korban diduga telah habis digunakan oleh pelaku," jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 447 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

(HumasResPasbar)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi